Peresmian Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Telegraf – Hari ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bangkalan dalam sebuah upacara yang berlangsung di Hotel Bidakara Jakarta.

Pj. Bupati Bangkalan, DR. H. Arief M Edie, M.Si, turut hadir bersama Kepala Dinas PMPTSP dan Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bangkalan.

Bacaan Lainnya

Peresmian MPP ini tidak hanya menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Bangkalan tetapi juga bagian dari serangkaian peresmian MPP di 12 daerah di Indonesia.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Menpan RB sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh tanah air.

Meskipun MPP Bangkalan telah beroperasi sejak tahun 2020, peresmian resmi dilakukan pada tahun 2023 setelah melalui proses penilaian dari Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB.

Penilaian tersebut mengidentifikasi beberapa kekurangan yang kemudian diperbaiki agar MPP Bangkalan memenuhi standar yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Keberadaan MPP di setiap daerah dianggap strategis sesuai dengan Peraturan Presiden RI Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.

Pemerintah Kabupaten Bangkalan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan memperbaiki kekurangan sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat MPP dalam memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, dan kenyamanan dalam mendapatkan pelayanan.

Pemenuhan sarana prasarana dan peningkatan kompetensi petugas pelayanan terus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menjaga agar proses dan produk pelayanan tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

MPP Kabupaten Bangkalan saat ini menyediakan 105 jenis produk layanan yang melibatkan 13 instansi yang telah bergabung. Sinergitas antar OPD pelayanan publik dan instansi vertikal terus ditingkatkan untuk meningkatkan kualitas dan standar pelayanan publik.

Secara operasional, proses bisnis pelayanan dan kinerja petugas di MPP Bangkalan secara berkala dievaluasi oleh Kedeputian Pelayanan Publik Kemenpan RB, Ombudsman perwakilan Jawa Timur, serta Biro Organisasi Setda Provinsi Jawa Timur untuk memastikan terselenggaranya pelayanan publik sesuai dengan ketentuan.

Peresmian MPP Kabupaten Bangkalan hari ini merupakan hasil dari upaya, komitmen, dan dukungan semua pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Pj Bupati Bangkalan Arief M Edie, yang menjadi salah satu Kepala Daerah yang responsif dalam membangun birokrasi profesional, menyampaikan harapannya agar MPP dapat menghadirkan pelayanan publik yang prima dan terintegrasi menuju pelayanan publik yang berkelas dunia.

Dengan hadirnya MPP di Kabupaten Bangkalan, diharapkan pelayanan kepada masyarakat dapat terfasilitasi dengan baik melalui empat ekosistem pelayanan MPP, yaitu direct service, mobile service atau layanan bergerak, self service, dan electronic service.

Daftar 12 MPP yang diresmikan pada hari ini mencakup berbagai daerah di Indonesia, menjadi bukti nyata implementasi reformasi birokrasi di bidang pelayanan publik.

Berikut daftar 12 MPP yang diresmikan hari ini, antara lain:
1. Kabupaten Bengkalis
2. Kabupaten Lubuklinggau
3. Kabupaten Muara Enim
4. Kabupaten Tangerang
5. Kabupaten Magelang
6. Kabupaten Jember
7. Kabupaten Bangkalan
8. Kabupaten Pamekasan
9. Kabupaten Sintang
10. Kabupaten Banggai
11. Kabupaten Polewali Mandar
12. Kabupaten Ngada

Pos terkait