Perkuat Kerjasama Perdagangan, BNSP Dukung Ratifikasi Protokol AANZFTA

Telegraf – Dalam upaya bersama untuk memperkuat kerjasama perdagangan internasional, Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) aktif mendukung dan berkontribusi pada proses pra-ratifikasi Persetujuan Protokol ke-2 Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-New Zealand (AANZFTA).

Kolaborasi ini melibatkan negara-negara di kawasan ASEAN, Australia, dan Selandia Baru, termasuk Indonesia, Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam.

Bacaan Lainnya

Sebagai bagian dari rangkaian proses pra-ratifikasi Protokol ke-2 AANZFTA, Kementerian Perdagangan Republik Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional, dengan tekun mempersiapkan terjemahan teks sebagai salah satu dokumen ratifikasi yang penting.

Protokol AANZFTA, yang dimulai pada tahun 2020 dan menyelesaikan negosiasi pada 27 Juni 2023, dijadwalkan akan diimplementasikan pada tahun 2024, tepat 60 hari setelah Australia, Selandia Baru, dan setidaknya empat negara anggota ASEAN mengirimkan instrumen ratifikasi mereka ke Sekretariat ASEAN.

Direktur Perundingan Perdagangan Jasa Kementerian Perdagangan Indonesia mengundang pihak-pihak terkait, termasuk BNSP, untuk menghadiri pertemuan yang dijadwalkan pada Jumat, 8 Desember 2023, di Jakarta.

Agenda pertemuan difokuskan pada pembahasan teks terjemahan persetujuan jasa dalam protokol tersebut.

Kawasan Perdagangan Bebas ASEAN-Australia-New Zealand (AANZFTA) merupakan perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif dan tunggal, bertujuan untuk membuka peluang baru bagi sekitar 663 juta penduduk di ASEAN, Australia, dan Selandia Baru.

Perjanjian ini mencakup wilayah global dengan Produk Domestik Bruto gabungan sekitar USD 4 triliun pada tahun 2016.

Sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2025, AANZFTA bertujuan mencapai pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di kawasan dengan menyediakan ekosistem pasar dan investasi yang lebih luas, fasilitatif, dan transparan di antara dua belas negara penandatangan Perjanjian.

BNSP turut serta aktif mendukung implementasi Protokol AANZFTA ini dengan mengutus salah satu Anggotanya, Amilin, untuk hadir dalam pertemuan dengan agenda membahas terjemahan teks persetujuan jasa, dalam proses pra-ratifikasi Protokol ke-2 AANZFTA.

Dukungan tambahan dari BNSP terlihat dari perspektif penyusunan skema sertifikasi kompetensi bagi pelaku usaha yang terlibat dalam implementasi perjanjian perdagangan internasional ini, agar mereka diakui sebagai kompeten dalam menjalankan tugas-tugasnya.

Protokol AANZFTA diharapkan dapat mewujudkan misi kedua dan ketiga BNSP, yaitu meningkatkan pengakuan dan daya saing tenaga kerja Indonesia di dalam maupun di luar negeri, serta membangun kerjasama dalam pengakuan sertifikasi kompetensi secara internasional.

Pos terkait