Telegraf – Dalam rangka merealisasikan amanah Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 Tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi, Deputi Bidang koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Prof Warsito, mengundang kembali Tim Koordinasi Nasional Vokasi (TKNV) untuk melakukan rapat koordinasi di Jakarta (17/01/2024).
Dalam kesempatan ini, BNSP turut serta hadir untuk berkontribusi dalam penguatan program tersebut. Syamsi Hari, Ketua BNSP, mengutus 2 orang Anggota komisioner untuk hadir memenuhi undangan tersebut, yaitu Prof. Amilin dan Adi Machfudz Wuhadji.
Prof. Amilin merupakan Komisioner BNSP yang saat ini masih menjabat sebagai Guru Besar FEB UIN Jakarta, sedangkan Adi Machfudz Wuhadji merupakan Komisioner BNSP yang saat ini masih menjabat sebagai salah seorang Wakil Ketua Kadin Pusat.
Ada 2 (dua) tugas yang harus dilaksanakan oleh TKNV yaitu, Pertama, Mengoordinasikan Tim Koordinasi Daerah Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi; dan Kedua, Mengoordinasikan Kelompok Kerja Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi di Kementerian/Lembaga, Kamar Dagang dan Industri Indonesia, serta Komite Sektor.
Untuk melaksanakan tugas tersebut, terdapat 9 (sembilan) strategi yang dijalankan oleh TKNV. Dari 9 (sembilan) strategi itu, BNSP bertugas untuk melaksanakan Strategi #7 yaitu memperkuat peran BNSP dalam penjaminan mutu sertifikasi kompetensi bagi peserta didik dan peserta latih.
Eksistensi BNSP dalam Tim TKNV ini menunjukkan peran yang sangat strategis. Akumulasi data sampai dengan Agustus 2023, ada beberapa capaian yang sudah diraih oleh BNSP, salah satunya adalah menghasilkan lebih dari 2 ribu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) aktif, 40 ribu Tempat Uji Kompetensi (TUK), 21 ribu skema, dan 67 ribu Asesor tersertifikasi BNSP.
Dalam forum rapat tersebut, Prof Amilin, Putra Indramayu asli, yang saat ini menjabat sebagai salah satu Komisiener BNSP menyampaikan bahwa “kegiatan tahun 2024 ini, yang dilaksanakan oleh BNSP yang relevansinya terkait program vokasi, yaitu fokus pada peningkatan penjaminan mutu sertifikasi kompetensi, melanjutkan kegiatan evaluasi dan penjaminan mutu LSP secara berkala, meningkatkan program pengakuan sistem sertifikasi kompetensi di tingkat nasional dan intenasional, dan melakukan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi guna penguatan skema sertifikasi oleh LSP di bawah supervisi BNSP”.
Selain BNSP, pihak-pihak lain yang diundang dalam rapat koordinasi antara lain yaitu: Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian; Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; Kementerian Ketenagakerjaan; Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi; Kadin Indonesia; Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
Kementerian Luar Negeri; Kementerian Keuangan; Kementerian Perindustrian; Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Kementerian Kesehatan; Kementerian Perhubungan; Kementerian Pertanian; Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.